Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Soekarno Hatta Digagalkan

"Satu tersangka dari Hongkong berinisial M," tutur seorang perwira di Direktorat Narkoba Mabes Polri.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 25 Feb 2014, 22:27 WIB
Direktorat narkoba Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sabu seberat 2 kilogram disita dalam operasi penangkapan itu.

"Satu tersangka dari Hongkong berinisial M," tutur seorang perwira di Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut perwira menengah itu, penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Selain M, belum ada tersangka lain yang ditangkap. "Tersangka langsung dibawa ke Direktorat IV Bareskrim," ujar perwira itu.

Dalam aksinya, M memasukkan sabu itu di dalam tas. M dibekuk saat melintasi pintu detektor. "Saat di pintu detektor itu kami tangkap M," tutur perwira berpangkat Kompol itu. (Eks)

Baca juga:
BNN Rencana Bentuk Jaksa Khusus Narkoba
2 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Mobil Ketua DPRD Kepri
Tak Ditahan Jika Lapor, Pengguna Narkoba di Sulteng 36 Ribu

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya