Ketua MK: Belajarlah dari Kasus Wiranto

Pelajaran penting adalah menyiapkan data yang dijadikan bukti secara lengkap sebelum mengadukan ke MK. Ketua MK Jimly Asshiddiqie memuji sikap kelima calon presiden yang selalu mengirimkan perwakilannya dalam persidangan.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Agu 2004, 10:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gugatan sengketa hasil perolehan suara yang diajukan kubu Wiranto bisa menjadi media pembelajaran bagi para kandidat presiden. Pelajaran penting yang dapat diambil dalam kasus itu adalah menyiapkan data yang dijadikan bukti secara lengkap sebelum mengadukan ke Mahkamah Konstitusi. Demikian pernyataan Ketua MK Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Senin (9/8).

Selain itu Jimly juga memuji sikap kelima calon presiden yang selalu mengirimkan perwakilannya dalam persidangan. Kemarin, MK menolak seluruh gugatan pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid terhadap Komisi Pemilihan Umum [baca: MK Menolak Gugatan Wiranto]. Majelis hakim MK berpendapat tim kuasa hukum Wiranto-Wahid tak berhasil membuktikan klaim kehilangan 5.434.660 suara di 26 provinsi.(YAN/Alam Burhanan dan Ari Trisna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya