Liputan6.com, Blitar: Penderitaan seolah menjadi sahabat karib para tenaga kerja Indonesia selama mengais rezeki di Malaysia. Bahkan, tak jarang penderitaan berujung kematian. Lilis Ika Nestiana, misalnya. Baru-baru ini, tenaga kerja wanita asal Desa Gogodeso, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu dikabarkan tewas. Lilis tewas setelah terjatuh dari lantai 15 di tempatnya bekerja di Negeri Jiran. Ironisnya, jasad Lilis belum bisa dibawa ke Indonesia mengingat pihak rumah sakit meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta.
Saat ditemui SCTV di Blitar, Jatim, Darwatin--ibu korban--membenarkan peristiwa tragis yang menimpa anak. Menurut Darwatin, kabar meninggal anaknya diterima dari seseorang di Malaysia yang tak mau menyebutkan identitasnya. Kabar kematian Lilis juga dibenarkan salah seorang sanak keluarga korban yang kebetulan juga bekerja di sana. Tapi, permasalahannya, jasad Lilis kini masih ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia mengingat harus menyetor uang tebusan jika ingin dipulangkan ke Tanah Air.
Anak dari pasangan Yatimin dan Darwatin ini diberangkatkan ke Malaysia sejak dua bulan silam oleh sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Agesa Asa Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Awalnya, Lilis akan diberangkatkan ke Taiwan. Rencana berubah, Lilis justru dikirim ke Malaysia. Namun, sejak Lilis dikabarkan tewas, PJTKI itu seakan-akan lepas tangan. Tak jelas kabarnya.
Kondisi di atas memang menjadi gambaran penderitaan para TKI yang merantau di negeri orang. Harapan akan mendapatkan rezeki justru berbuah berita duka. April silam, Maesaroh TKW yang meninggal di Gaza, Palestina, akhirnya berhasil dibawa ke kediamannya di Desa Majasen, Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim. Jasad Maesaroh sempat terkatung-katung di negeri orang selama empat bulan lantaran tak lengkap dokumennya. Namun, setelah pihak Departemen Luar Negeri turun tangan, akhirnya jenzah Maesaroh bisa dikebumikan di kampung halamannya [baca: Jenazah Maesaroh Tiba di Rumah].
Cerita sedih para TKI di perantauan cukup banyak. Tapi, cerita tentang TKI yang menyita perhatian akhir-akhir ini adalah persoalan pemulangan besar-besaran TKI ilegal di Malaysia. Baru-baru ini, sebanyak 350 TKI ilegal asal berbagai kota di Jatim, tiba di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim di Surabaya. Sebelum dideportasi, para TKI sempat mendekam di tahanan. Bahkan, lima di antaranya sempat dihukum cambuk dari pemerintah Malaysia [baca: Sebelum Dipulangkan, TKI di Malaysia Disiksa]. Tak hanya itu, sebagian besar dari mereka pernah mendapat siksaan dari majikan dan tak pernah menerima upah selama bekerja.
Pemulangan para TKI ilegal ini dilakukan oleh sebuah agen perjalanan yang ditunjuk Disnaker Jatim. Nantinya, setelah didata Disnaker setempat, para TKI ini akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari total TKI ilegal asal Jatim yang dipulangkan. Berdasarkan catatan Disnaker Jatim, TKI ilegal yang dipulangkan dalam tujuh bulan terakhir mencapai 5.809 orang [baca: Seratus Lebih TKI Ilegal Tiba di Surabaya].
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Malaysia memang mengeluarkan kebijakan memulangkan TKI ilegal secara besar-besaran. Selama ini daerah yang menjadi tempat transit para TKI ilegal asal Malaysia ini adalah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Ini dikarenakan Nunukan adalah wilayah Indonesia yang terdekat dengan Malaysia. Ironisnya, sebagai wilayah transit, kondisi penampungan sementara sangat memprihatinkan. Terkesan pemerintah kabupaten setempat tak siap menerima gelombang deportasi para TKI ilegal [baca: Kondisi Penampungan TKI di Mambunut Memprihatinkan ].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Saat ditemui SCTV di Blitar, Jatim, Darwatin--ibu korban--membenarkan peristiwa tragis yang menimpa anak. Menurut Darwatin, kabar meninggal anaknya diterima dari seseorang di Malaysia yang tak mau menyebutkan identitasnya. Kabar kematian Lilis juga dibenarkan salah seorang sanak keluarga korban yang kebetulan juga bekerja di sana. Tapi, permasalahannya, jasad Lilis kini masih ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia mengingat harus menyetor uang tebusan jika ingin dipulangkan ke Tanah Air.
Anak dari pasangan Yatimin dan Darwatin ini diberangkatkan ke Malaysia sejak dua bulan silam oleh sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Agesa Asa Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Awalnya, Lilis akan diberangkatkan ke Taiwan. Rencana berubah, Lilis justru dikirim ke Malaysia. Namun, sejak Lilis dikabarkan tewas, PJTKI itu seakan-akan lepas tangan. Tak jelas kabarnya.
Kondisi di atas memang menjadi gambaran penderitaan para TKI yang merantau di negeri orang. Harapan akan mendapatkan rezeki justru berbuah berita duka. April silam, Maesaroh TKW yang meninggal di Gaza, Palestina, akhirnya berhasil dibawa ke kediamannya di Desa Majasen, Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim. Jasad Maesaroh sempat terkatung-katung di negeri orang selama empat bulan lantaran tak lengkap dokumennya. Namun, setelah pihak Departemen Luar Negeri turun tangan, akhirnya jenzah Maesaroh bisa dikebumikan di kampung halamannya [baca: Jenazah Maesaroh Tiba di Rumah].
Cerita sedih para TKI di perantauan cukup banyak. Tapi, cerita tentang TKI yang menyita perhatian akhir-akhir ini adalah persoalan pemulangan besar-besaran TKI ilegal di Malaysia. Baru-baru ini, sebanyak 350 TKI ilegal asal berbagai kota di Jatim, tiba di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim di Surabaya. Sebelum dideportasi, para TKI sempat mendekam di tahanan. Bahkan, lima di antaranya sempat dihukum cambuk dari pemerintah Malaysia [baca: Sebelum Dipulangkan, TKI di Malaysia Disiksa]. Tak hanya itu, sebagian besar dari mereka pernah mendapat siksaan dari majikan dan tak pernah menerima upah selama bekerja.
Pemulangan para TKI ilegal ini dilakukan oleh sebuah agen perjalanan yang ditunjuk Disnaker Jatim. Nantinya, setelah didata Disnaker setempat, para TKI ini akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari total TKI ilegal asal Jatim yang dipulangkan. Berdasarkan catatan Disnaker Jatim, TKI ilegal yang dipulangkan dalam tujuh bulan terakhir mencapai 5.809 orang [baca: Seratus Lebih TKI Ilegal Tiba di Surabaya].
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Malaysia memang mengeluarkan kebijakan memulangkan TKI ilegal secara besar-besaran. Selama ini daerah yang menjadi tempat transit para TKI ilegal asal Malaysia ini adalah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Ini dikarenakan Nunukan adalah wilayah Indonesia yang terdekat dengan Malaysia. Ironisnya, sebagai wilayah transit, kondisi penampungan sementara sangat memprihatinkan. Terkesan pemerintah kabupaten setempat tak siap menerima gelombang deportasi para TKI ilegal [baca: Kondisi Penampungan TKI di Mambunut Memprihatinkan ].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)