Anwar Ibrahim Bebas

Pengadilan Tertinggi Malaysia mengabulkan permohonan banding Anwar Ibrahim dan membebaskan mantan Deputi PM Malaysia itu dari tuduhan melakukan sodomi. Keputusan disambut gembira kubu Ibrahim di Partai Keadilan Nasional Malaysia.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2004, 18:01 WIB
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Setelah enam tahun dipenjara atas tuduhan tindakan pelecehan seksual, mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dibebaskan, Kamis (2/9). Pengadilan Tertinggi Malaysia mengabulkan permohonan banding Anwar Ibrahim. Dia pun terbebas dari tuduhan melakukan sodomi.

Keputusan disambut gembira para pendukung Ibrahim dari Partai Keadilan Nasional Malaysia. Sebelumnya, pengajuan banding Ibrahim sempat ditolak [baca: Permohonan Banding Anwar Ibrahim Ditolak]. Setelah bebas, Anwar Ibrahim akan dibawa ke Jerman untuk menjalani operasi pada punggungnya yang cedera akibat pukulan polisi pada 1998.

Keputusan juga boleh dikatakan sebagai pertanda bagi PM baru Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi untuk melakukan reformasi. Pembebasan Ibrahim dapat menjadi pendorong untuk oposisi politik yang sempat ditentang oleh koalisi berkuasa Badawi dalam pemilihan umum Maret silam. Badawi sejak awal memang diperkirakan akan bersikap lunak terhadap Ibrahim dan mengubur isu-isu tidak sedap tentang mantan Deputi PM Malaysia ini. Pengadilan Federal adalah perhentian terakhir Ibrahim setelah berjuang di banyak persidangan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Sebelum dibui, Anwar Ibrahim adalah bintang dalam dunia politik Malaysia. Dia dipecat dari kedudukannya enam tahun silam setelah berseberangan dengan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad. Insiden itu memicu krisis politik terburuk dalam sejarah Malaysia. Ibrahim dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan sodomi dan korupsi. Bersama para pendukungnya, ia membantah semua tuduhan yang dinilainya bermotif politis dan bertujuan untuk menggulingkan dirinya demi melindungi kepentingan Mahathir. Sebaliknya, Mahathir yang tahun silam memasuki masa pensiun membantah tuduhan konspirasi dalam kasus Ibrahim.(DEN/Yes)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya