Liputan6.com, Ambon: Sebanyak 138 kepala keluarga pengungsi korban kerusuhan di Ambon marah-marah di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (9/9). Mereka menilai pemerintah provinsi setempat ingkar janji karena belum juga memberikan hak mereka sebagai pengungsi. Aparat satuan polisi pamong praja dan kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi berusaha meredam emosi para pengungsi.
Para pengungsi menagih kembali janji pemerintah untuk membayar tukang dan kuli bangunan yang membangun rumah serta biaya pemulangan sebesar Rp 2.250.000. Mereka mewakili ribuan kepala keluarga (KK) pengungsi yang datang dari berbagai tempat di Ambon, seperti Nania, Halong, dan Waeheru.
Para pengungsi ini mengaku cukup menderita dan tidak mampu berbuat apa-apa setelah diusir para kuli bangunan dari rumahnya karena belum memberikan upah kerja. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menginap di kantor gubernur untuk menuntut realisasi janji pemerintah daerah. Asisten I Gubernur Maluku Rahman Soumena sebagai penanggung jawab pengungsi Maluku mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti keluhan para pengungsi.
Ribuan KK pengungsi asal Desa Poka dan Rumah Tiga di Kota Ambon belum mendapatkan rumah sesuai janji Pemprov Maluku. Dari rencana pembangunan ribuan unit rumah, berdasarkan data yang ditemukan SCTV, hanya sekitar 20 unit rumah yang telah didirikan. Ironisnya, Pemprov Maluku melaporkan sudah membangun 2.300 rumah bagi warga pengungsi dengan menghabiskan dana sekitar Rp 18 miliar [baca: Ribuan Pengungsi Ambon Belum Mendapat Rumah].(TNA/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)
Para pengungsi menagih kembali janji pemerintah untuk membayar tukang dan kuli bangunan yang membangun rumah serta biaya pemulangan sebesar Rp 2.250.000. Mereka mewakili ribuan kepala keluarga (KK) pengungsi yang datang dari berbagai tempat di Ambon, seperti Nania, Halong, dan Waeheru.
Para pengungsi ini mengaku cukup menderita dan tidak mampu berbuat apa-apa setelah diusir para kuli bangunan dari rumahnya karena belum memberikan upah kerja. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menginap di kantor gubernur untuk menuntut realisasi janji pemerintah daerah. Asisten I Gubernur Maluku Rahman Soumena sebagai penanggung jawab pengungsi Maluku mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti keluhan para pengungsi.
Ribuan KK pengungsi asal Desa Poka dan Rumah Tiga di Kota Ambon belum mendapatkan rumah sesuai janji Pemprov Maluku. Dari rencana pembangunan ribuan unit rumah, berdasarkan data yang ditemukan SCTV, hanya sekitar 20 unit rumah yang telah didirikan. Ironisnya, Pemprov Maluku melaporkan sudah membangun 2.300 rumah bagi warga pengungsi dengan menghabiskan dana sekitar Rp 18 miliar [baca: Ribuan Pengungsi Ambon Belum Mendapat Rumah].(TNA/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)