Liputan6.com, Jakarta: Belum lama diluncurkan, buku karangan Imam Samudra berjudul Aku Melawan Teroris! terancam dilarang. Buktinya, pemerintah tengah mempertimbangkan melarang buku karangan terpidana mati Kasus Bom Bali itu. Pemerintah beralasan buku tersebut dapat dianggap mencitrakan Indonesia sebagai sarang teroris. Rencana larangan itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno menjawab pertanyaan sejumlah wartawan luar negeri di Media Center Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
Sabarno menjelaskan, pertimbangan larangan buku tersebut juga didasarkan atas asas kebebasan. Sementara menyoal sayembara sebesar Rp 1 miliar bagi para informan yang mengetahui dan menangkap para tersangka teroris yang tengah dicari polisi, menurut Sabarno, uang sebesar itu disediakan oleh pemerintah melalui instrumen Departemen Keuangan. Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan hadiah sebesar itu merupakan sumbangan dari pemerintah Australia [baca: Hadiah Rp 1 Miliar untuk Keberadaan Noordin dan Azahari].
Seperti diketahui, Imam Samudra menulis buku mengenai keterlibatannya dalam peledakan di Pulau Dewata, 12 Oktober 2002. Buku itu diketahui dimiliki keluarga Imam Samudra di tempat asalnya: Banten. Sayangnya, buku ini sulit ditemukan karena dicetak terbatas. Buku setebal 280 halaman yang diterbitkan oleh Jazeera, Solo, Jawa Tengah, itu menggambarkan perjalanan hidup Imam Samudra hingga ditahan karena terlibat Bom Bali [baca: Buku Imam Samudra Terbit].(ANS/Frans Ambudi dan Gatot Budi Santoso)
Sabarno menjelaskan, pertimbangan larangan buku tersebut juga didasarkan atas asas kebebasan. Sementara menyoal sayembara sebesar Rp 1 miliar bagi para informan yang mengetahui dan menangkap para tersangka teroris yang tengah dicari polisi, menurut Sabarno, uang sebesar itu disediakan oleh pemerintah melalui instrumen Departemen Keuangan. Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan hadiah sebesar itu merupakan sumbangan dari pemerintah Australia [baca: Hadiah Rp 1 Miliar untuk Keberadaan Noordin dan Azahari].
Seperti diketahui, Imam Samudra menulis buku mengenai keterlibatannya dalam peledakan di Pulau Dewata, 12 Oktober 2002. Buku itu diketahui dimiliki keluarga Imam Samudra di tempat asalnya: Banten. Sayangnya, buku ini sulit ditemukan karena dicetak terbatas. Buku setebal 280 halaman yang diterbitkan oleh Jazeera, Solo, Jawa Tengah, itu menggambarkan perjalanan hidup Imam Samudra hingga ditahan karena terlibat Bom Bali [baca: Buku Imam Samudra Terbit].(ANS/Frans Ambudi dan Gatot Budi Santoso)