Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus DPR untuk Kasus Trisakti memintai keterangan mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Mayor Jenderal TNI Zacky Anwar Makarim, Senin kemarin. Zacky diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisaksti, 12 Mei 1998.
Dalam kesempatan tersebut, Zacky ditanyai beberapa hal berkaitan dengan Tragedi Trisakti. Pansus menanyakan soal telegram peringatan yang dikirim BIA kepada Panglima Daerah Militer Jaya dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Menurut Zacky, telegram yang dikirim hanya berisi peringatan awal bahwa situasi Jakarta kian memburuk, seiring meningkatnya aktivitas demonstrasi mahasiwa. Sebagai Kepala BIA, Zacky perlu menginformasikan situasi tersebut kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Zacky juga menjelaskan tentang kedudukan BIA sebagai lembaga intelijen strategis, bukan sebagai supporting intelijen.
Menanggapi jawaban tersebut, Ketua Pansus Panda Nababan akan menguliti proses penyampaian telegram tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui proses pengelolaan informasi yang dilakukan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Selain itu, lanjut Panda, Pansus juga berencana memanggil mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto. Prabowo bakal dimintai keterangan untuk mengungkap kasus yang menjadi awal kejatuhan mantan Presiden Soeharto itu.(AWD/Donny Kurniawan dan Prihandoyo)
Dalam kesempatan tersebut, Zacky ditanyai beberapa hal berkaitan dengan Tragedi Trisakti. Pansus menanyakan soal telegram peringatan yang dikirim BIA kepada Panglima Daerah Militer Jaya dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Menurut Zacky, telegram yang dikirim hanya berisi peringatan awal bahwa situasi Jakarta kian memburuk, seiring meningkatnya aktivitas demonstrasi mahasiwa. Sebagai Kepala BIA, Zacky perlu menginformasikan situasi tersebut kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Zacky juga menjelaskan tentang kedudukan BIA sebagai lembaga intelijen strategis, bukan sebagai supporting intelijen.
Menanggapi jawaban tersebut, Ketua Pansus Panda Nababan akan menguliti proses penyampaian telegram tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui proses pengelolaan informasi yang dilakukan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Selain itu, lanjut Panda, Pansus juga berencana memanggil mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto. Prabowo bakal dimintai keterangan untuk mengungkap kasus yang menjadi awal kejatuhan mantan Presiden Soeharto itu.(AWD/Donny Kurniawan dan Prihandoyo)