Liputan6.com, Jakarta: Departemen Kehutanan tengah menyiapkan dana Rp 806 miliar untuk rehabilitasi wilayah mangrove atau hutan bakau yang rusak akibat gempa di Aceh dan Sumut. Pembangunan kawasan mangrove akan dimulai sekitar Maret 2005 atau setelah masa tanggap darurat berakhir. Dana rehabilitasi ini berasal dari sisa dana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) Dephut pada 2003 dan 2004.
Menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban di Jakarta, Kamis (6/1), rehabilitasi kawasan mangrove ini diperkirakan membutuhkan waktu antara lima hingga sepuluh tahun. Dengan lebatnya kawasan hutan bakau di sepanjang pesisir Aceh dan Sumut, diharapkan dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam tidak akan terlalu parah. Hal ini dikarenakan akar-akar pohon daerah-daerah pesisir akan dapat meredam Tsunami dan gempa.
Tak hanya itu, Dephut juga menyediakan kayu sebanyak 14 ribu meter kubik bagi masyarakat Aceh dan Sumut yang ingin membangun kembali rumah mereka. Bahan baku itu berasal dari kayu-kayu ilegal sitaan yang selama ini disimpan atas wewenang Dephut.(OZI/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban di Jakarta, Kamis (6/1), rehabilitasi kawasan mangrove ini diperkirakan membutuhkan waktu antara lima hingga sepuluh tahun. Dengan lebatnya kawasan hutan bakau di sepanjang pesisir Aceh dan Sumut, diharapkan dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam tidak akan terlalu parah. Hal ini dikarenakan akar-akar pohon daerah-daerah pesisir akan dapat meredam Tsunami dan gempa.
Tak hanya itu, Dephut juga menyediakan kayu sebanyak 14 ribu meter kubik bagi masyarakat Aceh dan Sumut yang ingin membangun kembali rumah mereka. Bahan baku itu berasal dari kayu-kayu ilegal sitaan yang selama ini disimpan atas wewenang Dephut.(OZI/Tim Liputan 6 SCTV)