Bupati Temanggung Dicecar Pertanyaan

Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo hadir dalam sidang yang digelar DPRD Kabupaten Temanggung. Dia dicecar pertanyaan oleh 45 anggota DPRD seputar korupsi dana pemilu 2004 sebesar Rp 12,6 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2005, 18:04 WIB
Liputan6.com, Temanggung: Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo menghadiri sidang interpelasi yang digelar DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (13/1). Agenda sidang yang dipimpin Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno itu untuk meminta keterangan Totok, seputar pengunduran diri 78 pegawai Pemkab Temanggung sebagai buntut penyalahgunaan dana Pemilihan Umum 2004 sebesar Rp 12,6 miliar yang diduga kuat dilakukan Totok [baca: Hari Ini, DPRD Temanggung Menggelar Sidang Interpelasi].

Dalam sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu, Totok didampingi seorang sekretaris pribadi. Dia dicecar pertanyaan oleh 45 anggota DPRD dari enam fraksi yang ada di DPRD Temanggung. Selain mempermasalahkan dugaan penyalahgunaan anggaran Pemilu 2004, Dewan juga mempertanyakan kebijakan Totok yang memutasikan beberapa pejabat yang dinilai tak memiliki kemampuan melaksanakan tugasnya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban dari Totok. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang diwarnai demonstrasi menuntut Totok mengundurkan diri, suasana Temanggung tampak normal [baca: Bupati Temanggung Dipecat DPRD].

Untuk mengingatkan, geger politik lokal ini bermula dari dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilu 2004 di Temanggung yang diduga kuat dilakukan Totok. Dari sinilah timbul ketegangan antara Totok dan bawahannya. Buntutnya, 78 pegawai Pemkab mengundurkan diri. Peristiwa ini ditindaklanjuti DPRD setempat dengan menggelar Sidang Paripurna Istimewa yang akhirnya merekomendasikan memberhentikan Totok dari jabatannya.

Sidang pemecatan Totok ternyata didukung masyarakat setempat. Ribuan warga Temanggung tumpah ruah di lokasi sidang untuk menyampaikan aspirasinya. Sesaat sebelum sidang digelar, mereka bahkan memberikan dukungan dengan memaksa masuk Gedung DPRD Temanggung dan meminta Totok segera diturunkan dari kursi orang nomor satu Temanggung.

Rapat paripurna sendiri akhirnya memutuskan mendukung permintaan masyarakat dan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jateng Mardiyanto untuk mengambil alih tugas Bupati Temanggung. Kata akhir ini disepakati oleh lima dari enam fraksi yang ada, kecuali Fraksi Partai Golongan Karya [baca: Gubernur Jateng Diminta Mengambil Alih Pemerintahan Temanggung].

Konflik ini boleh jadi sebagai batu ujian bagi pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah yang memang memberikan ruang politik lebih besar kepada daerah. Beberapa bulan silam, peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Kampar dan Kutai Kertanegara [baca: Bupati Kampar Resmi Dinonaktifkan].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya