Dana Nasabah Bank Global Cair dalam Sebulan

Gubernur BI Burhanuddin Abdullah memperkirakan dana nasabah di Bank Global bisa dicairkan paling lambat dalam satu bulan. Proses likuidasi ini harus menunggu verifikasi termasuk penunjukan bank pelaksana.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2005, 08:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan Departemen Keuangan akan membayar dana nasabah yang disimpan di PT Bank Global Internasional Tbk secepat mungkin. Namun, nasabah Bank Global harus menunggu verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Demikian diungkapkan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Jumat (14/1).

Menurut Burhanuddin, verifikasi sedikitnya membutuhkan waktu tiga pekan hingga satu bulan. Seluruh proses itu juga termasuk penunjukan bank pelaksana yang akan membayar uang nasabah. Pelaksanaan likuidasi ini sendiri telah diperhitungkan dengan matang oleh BI.

Sejauh ini, dana pihak ketiga di Bank Global mencapai Rp 759 miliar. Angka ini masih bisa berubah mengingat banyak data yang rusak. Namun, Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution akan berusaha mengembalikan semua dana nasabah secepat mungkin dengan mempercepat verifikasi terhadap catatan nominatif dana pihak ketiga [baca: Izin Usaha Bank Global Dicabut].

Sementara itu, pengamat perbankan Martin Pangabean menyatakan BI melalui special surveillance unit seharusnya tidak hanya memperhatikan bank besar. Namun bank kecil juga harus diperhatikan agar kasus yang terjadi di Bank Global tidak terulang.(TOZ/Susanti Jo dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya