Dephut Menyediakan Dana Reboisasi untuk HTI

Departemen Kehutanan akan meminjamkan dana reboisasi untuk hutan tanaman industri dengan bunga nol persen. Agar tak terjadi penyelewengan seperti pada masa Orde Baru, Dephut akan berhati-hati.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mar 2001, 07:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Hutan tanaman industri (HTI) kini diperbolehkan meminjam dana reboisasi dengan bunga nol persen. Namun, pemerintah akan berhati-hati untuk tidak mengucurkan dana reboisasi yang berpotensi menimbulkan penyelewengan. Demikian dikemukakan Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail di sela-sela rapat dengan DPR, Selasa (13/3).

Karena itu, menurut Nurmahmudi, Departemen Kehutanan kini tengah berkonsentrasi membenahi mekanisme penyaluran dana reboisasi dengan memperkuat sistem kelembagaan di wilayah yang akan direhabilitasi. Kendati demikian, Nurmahmudi mengakui ada kekhawatiran bila dana reboisasi itu turun, terlalu prematur. Alasannya, penyediaan bibit hingga kini belum mencukupi. Hal ini, lanjut Nurmahmudi, bisa dipakai sebagai alasan oleh pengusaha untuk menunda kewajibannya. Karena itu, Dephut masih menunggu laporan terakhir kesiapan di lapangan, sebelum memutuskan alokasi dana reboisasi yang akan dikucurkan.(YYT/Fahmi Ihsan dan Muhamad Guntur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya