Farid Ditahan di Polda Sumut

Koordinator Government Watch Farid R. Faqih keluar dari Ruang ICU RS Bhayangkara, Medan, Sumut, dan dikawal ketat polisi menuju Mapolda Sumut. Polda NAD memperpanjang masa penahanan Farid selama 40 hari.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2005, 02:17 WIB
Liputan6.com, Medan: Farid R. Faqih, tersangka kasus pencurian bantuan korban Tsunami milik TNI dipindahkan ke tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/2). Sebelumnya, Koordinator Government Watch (Gowa) ini dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan selama 12 hari [baca: Farid Faqih Akan Dirawat di Medan ].

Farid keluar dari Ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Bhayangkara dengan pengawalan ketat dari anggota Polda Sumut. Farid yang mengenakan kaos putih terlihat lebih segar dibandingkan ketika pertama kali dibawa ke rumah sakit. Luka memar di wajah dan sekitar mata kirinya mulai menghilang.

Ketika wartawan menanyakan tentang kondisinya, Farid bungkam. Ia hanya melambaikan tangan dan masuk ke dalam mobil Toyota Kijang berwarna hitam menuju Polda Sumut. Sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan yang membawa Farid tiba di ruang Reserse Kriminal Polda Sumut melalui pintu belakang. Farid kembali ditahan di Polda Sumut setelah Polda Nanggroe Aceh Darussalam memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.(DNP/Amal Rambe)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya