Pencairan Dana Pilkada Menemui Masalah

Sebanyak 226 daerah di Tanah Air akan melaksanakan pilkada secara langsung. Namun, pencairan anggaran biaya pelaksanaan masih menemui masalah karena belum ditetapkan dalam APBD.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mar 2005, 09:41 WIB
Liputan6.com, Padang: Sepanjang tahun ini, 226 daerah di seluruh Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, pencairan anggaran biaya pelaksanaan masih menemui masalah karena belum ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja masing-masing daerah. Padahal proses pilkada harus sudah selesai sebelum September ini. Demikian diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Suyatmansyah di Padang, sumatra Barat, baru-baru ini.

Lebih jauh, Suyatmansyah menuturkan bahwa calon kepala daerah seperti yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah harus diajukan oleh fraksi yang sedikitnya memiliki 15 persen kursi dari total keseluruhan angggota DPRD. Sedangkan mekanisme penjaringan calon dilakukan masing-masing partai yang mempunyai anggota legislatif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sementara itu pilkada di Kalimantan Tengah akan diramaikan beberapa pejabat aktif. Mereka adalah Gubernur Kalteng Asmawi Agani yang diusung Partai Golkar dan Sekretaris Daerah Kalteng Apuk Nihin yang dicalonkan Partai Demokrat. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyodorkan Ketua Komisi II DPR Teras Narang.

Sementara gabungan empat partai politik lain, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, dan Partai Bintang Reformasi, juga telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Kalteng M. Usop sebagai calon gubernur dalam pentas pilkada nanti.(TOZ/Deni Risman dan Ririen Binti)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya