MA Cile Menolak Pencabutan Kekebalan Hukum Pinochet

Mahkamah Agung Cile menolak mencabut imunitas hukum mantan diktator Augusto Pinochet. Dengan keputusan ini, mantan Presiden Cile ini tak bisa diadili dalam kasus pembunuhan sembilan aktivis kemanusiaan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2005, 08:44 WIB
Liputan6.com, Santiago: Mahkamah Agung Cile menolak mencabut kekebalan hukum yang dimiliki mantan diktator Augusto Pinochet di Santiago, Kamis (24/3). Padahal pencabutan kekebalan ini adalah syarat agar Pinochet bisa diadili atas kasus pembunuhan sembilan aktivis kemanusiaan [baca: Pinochet Segera Disidangkan Kembali].

Penolakan MA Cile itu diambil setelah 15 hakim agung menolak dan empat lain setuju pencabutan kekebalan hukum Pinochet. Dengan demikian, MA Cile telah mementahkan putusan pengadilan sebelumnya yang menyetujui pencabutan kekebalan hukum yang selama ini dinikmati Pinochet sebagai bekas Presiden Cile. Kendati begitu, Pinochet masih akan menghadapi tuntutan kasus lain yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Kondisi ini dimungkinkan karena kekebalan yang dimiliki Pinochet hanya berlaku untuk kasus tertentu [baca: Kekebalan Pinochet Dicabut].(YAN/Rcm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya