Liputan6.com, Jakarta - Dibubarkannya Satlak Prima hanya setahun jelang Asian Games 2018 membuat efek domino cukup besar di kalangan induk cabang olahraga (cabor). Pelatnas karate Indonesia menjadi salah satu pihak yang terkena dampaknya.
Seperti diketahui, setahun jelang Asian Games 2018 digulir, Satlak Prima malah resmi dibubarkan menyusul Perpres No 95/2017, 19 Oktober 2017. Alasan dari pembubaran Satlak Prima adalah berbelit-belitnya jalur birokrasi yang belakangan ini terjadi.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengatasi kebingungan para induk cabor, Kemenpora juga sudah melakukan pertemuan pada Senin, 6 November 2017. Dalam pertemuan itu, Kemenpora yang diwakili Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan berbagai prosedur yang harus dijalani soal kepentingan pelatnas.
Ternyata, belum ada dampak positif dari perubahan itu yang dirasakan pelatnas karate Indonesia. Buktinya, meski sudah melayangkan surat pengajuan kepada Deputi IV Kemenpora, mereka masih belum mendapatkan jawaban.
Hal itu jelas mengganggu program pelatnas karate Indonesia yang sudah disusun. Padahal, mereka sedang dalam persiapan menuju ajang WKF Premier League (WPL) di Okinawa, Jepang, akhir November ini.
"Kami sudah melayangkan surat seminggu lalu. Langsung ke Deputi IV. Katanya masih menunggu arahan dari atas. Padahal itu penting untuk berangkat ke Okinawa tanggal 22. Permen harus segera turun. Saya khawatir masalah berbelit-belit itu bakal terulang lagi," kata pelatih pelatnas karakte, Philip King, Rabu (8/11/2017).
Â
Satu-satunya Cabor
Sampai saat ini, PB Forki menjadi satu-satunya induk cabor yang masih terus menggulirkan pelatnas usai SEA Games 2017. Saat induk cabor lain berhenti, pelatnas karate tetap berjalan karena juga ada instruksi dari Menpora Imam Nahrawi.
Total, ada 16 atlet penghuni pelatnas karate menuju Asian Games 2018. Mereka ditangani tiga pelatih dan satu manajer. Dua pelatih lainnya adalah Delfinus dan Abdul Kadir. Mereka menggelar pelatnas di Apartemen Bellezza, Jakarta.
"Semuanya harus jelas. KONI sebagai apa, ini sebagai apa. Kalau tidak seperti itu, ya sama saja. Permen (Peraturan Menteri) harus segera dibuat sebagai turunan dari Perpres. Katanya kan memangkas birokrasi. Kalau kaya gini ya sama saja. Butuh orang profesional untuk bekerja," kata Philip.
Advertisement