Sukses

Asian Para Games: Terbentur Regulasi, Miftahul Jannah Siap Beralih ke Catur

Miftahul Jannah didiskualifikasi pada cabang Blind Judo Asian Para Games karena tak mau lepas jilbab.

Liputan6.com, Jakarta Nama Miftahul Jannah jadi perbincangan dalam dua hari terakhir. Itu karena sikapnya yang memegang prinsip membuat dirinya gagal bertanding di cabor judo Asian Para Games 2018. Hasil latihannya selama berbulan-bulan pun sia-sia.

Seharusnya, Miftahul Jannah pada kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Senin (8/10/2018). Namun, wasit tak mengizinkannya bertanding karena terbentur dengan peraturan soal pemakaian penutup kepala.

Ya, dalam regulasi International Judo Federation (IJF), setiap atlet judo yang bertanding dilarang menggunakan penutup kepala karena dianggap berbahaya. Namun, Miftah tetap pada pendiriannya hingga ia pun terpaksa didiskualifikasi.

Insiden yang menimpa Miftahul Jannah pun menarik perhatian Menpora Imam Nahrawi. Sejak kemarin, ia sudah bertemu langsung dengan Miftah. Dari hasil pertemuan itu, Menpora ikut menghormati keputusan Miftah.

"Perlu kita sampaikan bahwa pemerintah dan kita semua menghormati keputusan Miftah yang tetap menjaga prinspi. Ini perlu kita apresiasi, kami sangat bersyukur sekali," ujar Menpora di GBK Arena, Selasa (9/10/2018) siang.

"Dan tentu peristiwa ini adalah pelajaran berharga bagi National Paralympic Committee (NPC) khususnya dan seluruh pelaku olahraga bahwa ke depan harus betul-betul dilihat peraturannya

 

 

2 dari 2 halaman

Ganti Olahraga

Menpora juga mengungkapkan bahwa Miftah sudah memikirkan masa depannya sebagai atlet judo. Menurut Menpora, Miftah akan segera meninggalkan judo dan mencari profesi. Tapi, ia tetap akan jadi seorang atlet.

"Semalam saya sudah berjumpa dengan Miftah, pukul 23.00 WIB. Kita mengobrol. Saya sangat bangga karena Miftah tetap berkomitmen jadi atlet. Kalau nanti tidak di judo, Miftah akan jadi atlet catur. Tadi pagi pun sudah saya coba dan saya hampir kalah," Menpora menegaskan.

Video Terkini