Jakarta - Brian Jeoung Gissick, Technical Delegate (TD) Blind Judo Asian Para Games 2018 memberikan penjelasan mengenai peraturan rambut dan aksesori kepala dalam olahraga blind judo.Â
Menurutnya peraturan federasi judo dunia (IJF) sudah mengalami perubahan setelah Olimpiade 2012 di London. Satu peraturan yang digarisbawahi adalah mengenai penutup kepala dan aksesori rambut.
Hal ini berkaitan dengan batalnya atlet Indonesia, Miftahul Jannah, bertanding, karena memilih mempertahankan prinsipnya memakai jilbab. Miftahul mengakui sudah paham soal regulasi tersebut.
Advertisement
Berikut peraturan soal penutup kepala dan aksesoris rambut dalam olahraga blind judo:
Rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada kontestan lainnya. Rambut harus diikat dengan pita rambut yang terbuat dari karet atau bahan sejenis dan tidak ada komponen kaku atau logam. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi aturan kerapian kepala.
"Peraturan ini dibuat justru untuk melindungi atlet. Selain itu juga untuk menghindari kejadian penyalahgunaan kesempatan menggunakan penutup kepala untuk tujuan komersial dan politik. Tentu peraturan ini dibuat setelah dilakukan kajian," kata Brian dalam jumpa pers di JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Peraturan tersebut sudah diterangkan sejak tiga bulan yang lalu dalam temu teknik seluruh kontingen, termasuk Indonesia.
"Semua peraturan sudah diterangkan dengan gamblang sejak 3 bulan lalu. Apalagi aturan ini juga bertujuan untuk mencegah bahaya teknik kuncian Newaza (ground fighting) yang berpotensi bahaya bagi atlet yg bertanding," jelas Angelica Wilhelm, Referee Director IBSA (International Blind Sport Association).
 Bagi Indonesia, ini pertama kali mengikuti cabang blind judo. Untuk itu, Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari berharap semua cabang olahraga dan atlet mempelajari regulasi sebelum bertanding.
Â
* Grab selaku official mobile platform partner juga mendukung Asian Para Games 2018