Sukses

Ingin Menjadi Agen dan Nasabah Laku Pandai BCA?

Untuk menjadi Agen Laku Pandai BCA, Anda harus memenuhi kualifikasi dari Bank BCA

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Central AsiaTbk (BCA) tercatat sebagai salah satu dari 4 bank  yang dipilih pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Dalam persiapannya, BCA menyiapkan dana sebesar Rp10,6 miliar sebagai investasi awal program LakuPandai. Investasi itu sebagian besar digunakan untuk mendidik agen Laku Pandai sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat secara rutin seputar pengelolaan keuangan dan perbankan.

“Untuk mendidik agen, mendidik trainer-trainer karena konsep kami bukan hanya jualan produk tapi bagaimana mengedukasi (masyarakat),” tutur Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja ketika ditemui usai menghadiri peluncuran program Laku Pandai di kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Untuk menjadi Agen Laku Pandai BCA, Anda harus memenuhi kualifikasi dari Bank BCA. "Agen yang dipilih berdasarkan kualifikasi dari BCA, yaitu merupakan nasabah BCA, memiliki bisnis yang menjanjikan dan memiliki kredibilitas. Intinya dapat dipercaya dan mampu memegang komitmen BCA, " ujar Jahja.

Jika merujuk pada aturan dasar OJK, yang dapat menjadi Agen Laku Pandai adalah perseorangan dan/atau badan hukum yang merupakan kepanjangan tangan dari bank yang menyedikan layanan perbankan dan keuangan sesuai  yang diperjanjikan kepada masyarakat.

>>>Selanjutnya

2 dari 2 halaman

1

BCA akan mengeluarkan kartu Laku BCA untuk mendukung program Laku Pandai dari OJK ini. Nantinya, Agen Laku BCA akan mendapat fee dari transaksi nasabah kartu Laku. Kartu Laku BCA akan dijual dengan harga 2000 rupiah . "Para agen bisa mendapatkan fee dari share kartu Laku. Kartu Laku hanya bisa didapatkan masyarakat dari Agen Laku Pandai," ujar Jahja.

Banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan Agen BCA dengan menjalankan program Laku. Para Agen juga akan dibekali pengetahuan perbankan dan pengelolaan keuangan, sehingga dapat menghimpun dana dari nasabah. BCA menargetkan setiap Agen Laku Pandai dapat memegang 200 nasabah. BCA juga akan selalu melakukan pengawasan untuk membantu dalam mengelola tabungan nasabah.

"Ketika dana sudah terhimpun dalam jumlah banyak, agen dapat segera mensetorkannya ke cabang yang terdekat. Nantinya juga dapat ditarik oleh kolektor Agen. Tapi yang terpenting adalah menjaga jangan sampai satu agen terlalu banyak menyimpan uang dalam jumlah besar, begitu juga sebaliknya jangan sampai Agen kekurangan simpanan uang. Jadi harus ada balancing-nya," jelas Jahja.

Untuk dapat menjadi nasabah Laku Pandai dari BCA, masyarakat tinggal datang ke AgenLaku yang resmi ditunjuk BCA. Kartu Laku tidak bisa digunakan pada mesin ATM, nasabah hanya bisa menggunakannya melalui Agen Laku Pandai BCA. Nasabah dapat menggunakannya untuk menabung, menarik uang, mengirim uang. Kedepannya BCA juga berencana mengembangkan produknya untuk segmen keuangan lain seperti pinjaman dan asuransi. Selain transaksi menggunakan kartu Laku, nasabah juga dapat menggunakan telepon seluler, internet mobile, dan perangkat computer sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan pihak Agen Bank.

Menurut Deputi Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar, masyarakat dapat menemukan Agen Laku Pandai dengan wilayah operasional di kelurahan atau desa dan dimana Agen tersebut bertempat tinggal. Agar terhindar dari penipuan, nasabah dapat melihat tanda pengenalnya seperti nomor identifikasi, nama Agen, logo Bank penyelenggara, logo Laku Pandai, surat pernyataan bahwa tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Melalui program Laku Pandai yang digagas OJK ini, BCA fokus ingin mengembangkan basic knowledge dari masyarakat. "Lebih penting memang untuk mendidik masyarakat agar dapat mengelola keuangan menjadi lebihbaik. Masyarakat mengetahui manfaat menabung,” ungkap Jahja.

BCA Senantiasa di Sisi Anda.

(Adv)