Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah menaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri dinilai akan memberatkan kinerja industri dalam negeri.
Melihat potensi tersebut, Menteri Perindutrian MS Hidayat mengatakan, dirinya masih akan memperjuangkan keberatan dari para pelaku industri ini kepada pemerintah.
"Ijinkan saya untuk membicarakan dengan menteri terkait, karena kalau melihat angka-angka dari beban kenaikan listrik itu cukup signifikan," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014).
Hidayat menyatakan, melalui pembicaraannya dengan kementerian terkait seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, maka akan didapatkan jalan keluar yang sama-sama tidak merugikan pemerintah dan pengusaha.
"Siapa tahu ada jalan tengah, dengan tidak menghindari peraturan kenaikan, tetapi menyikapinya sehingga kinerjanya (industri) tidak terlalu anjlok," tandas Hidayat.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menghapus subsidi listrik golongan I3 (untuk perusahaan go public) berdaya di atas 200 kilo volt ampere (kVa) dengan besaran kenaikan 38,9% dan golongan I-4 berdaya 30 ribu kVa dengan kenaikan 64,7%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan ini rencananya akan dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada 1 Mei 2014. Padahal sebelumnya, kenaikan ini akan dilakukan pada Januari 2014.
Menperin Putar Otak Cari Solusi Soal Tarif Listrik Industri
Menteri Perindustrian MS Hidayat berupaya membantu pelaku industri terkait rencana kenaikan tarif tenaga listrik.
Advertisement