Sukses

Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Kemenhan Ditolak

Kemenkeu mengaku tak lagi mempunyai ruang fiskal untuk mengeluarkan dana tambahan bagi Kemenhan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan tambahan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari Rp 16,7 triliun di pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menjadi Rp 27 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani beralasan pemerintah tak memiliki ruang fiskal lagi untuk mengucurkan tambahan anggaran Kemenhan senilai Rp 10,3 triliun.

"Tidak ada yang disetujui, tadi Menteri Pertahanan menyampaikan kebutuhannya. Tapi Bu Wakil Menteri Keuangan sudah bilang bahwa APBN tidak punya space untuk itu," jelas dia usai Rapat Kerja (Raker) Tertutup dengan Komisi I DPR, Senin (24/2/2014).

Askolani mengakui pemerintah akan kembali mengkaji kewajiban pembayaran pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) yang sudah terlanjur dibeli pada tahun lalu.

"Nanti kami review di internal pemerintah karena tadi list-nya banyak. Salah satunya ada kebutuhan Rp 1,1 triliun dan kontraktual serta Alutsista dari Australia," ujarnya seraya mengatakan pembahasan anggaran Kemenhan tak akan lagi berlanjut ke DPR.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Purnomo Yusdiantoro mengatakan, kontrak pembelian Alutsista tahun lalu sudah disetujui DPR dan pemerintah. Namun anggaran membengkak karena kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah.

"Kontrak sudah disetujui, tapi karena kurs dolar naik dari Rp 9.700 di kontrak menjadi Rp 12 ribu per dolar AS saat ini, berarti ada kekurangan. Jadi ada perubahan implikasi perubahan pembayaran dan itu yang kami minta," ungkapnya.

Dari hasil raker dengan DPR, kata Purnomo, parlemen meminta Kemenhan untuk menyelesaikan persoalan anggaran Alutsista dengan Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Dengan DPR memang tidak ada pembahasan lagi, tapi kan kita bisa tindak lanjuti antar pemerintah sendiri. Nanti akan kami atur pertemuan dengan Menteri Keuangan dan dibahas di sidang kabinet," cetus dia.(Fik/Shd)

Video Terkini