Liputan6.com, Karawang Meski pun telah ditetapkan menjadi wilayah industri, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tetap berniat untuk mempertahankan predikat sebagai lumbung padi nasional dengan tetap mempertahankan lahan pertanian yang ada di kawasan tersebut.
Bupati Kabupaten Karawang, Ade Swara mengatakan, hal ini memberatkan pemerintah daerah harus tetap mengutamakan dua hal yang memiliki kepentingan berbeda ini.
"Karawang telah ditetapkan sebagai daerah industri, tetapi di sisi lain secara tidak langsung kami juga dipaksa mempertahankan lahan pertanian dan ini tidak bisa diganggu gugat. Tetapi ini menjadi berat," ujar Ade di Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2/2014).
Menurut Ade, Kabupaten Karawang memiliki lahan yang diperuntukan untuk wilayah industri sebesar 20 ribu hektar (ha), sedangkan 9.700 ha diperuntukan bagi lahan pertanian. "Tapi kami tetap bertekad menjadi lumbung padi kedua terbesar di Indonesia," lanjutnya.
Meski demikian, pertumbuhan industri di kabupaten yang dipimpinnya ini memang menjadi salah satu andalan investasi di Indonesia khususnya wilayah Jawa Barat. Pada 2013, Karawang menempati posisi pertama dalam hal investasi untuk wilayah Jawa Barat. Saat ini, 43% investasi di Jawa Barat berada di Karawang.
"Sekarang malah hampir setengah investasi Jawa Barat ada di karawang," kata Ade.
Namun dengan pertumbuhan investasi di sektor industri ini, Ade berharap dapat diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di Karawang.
"Kami sudah menetapkan Perda (peraturan daerah) nomor 1 tahun 2011 soal tenaga kerja, sehingga diharapkan ada kesimbangan dan stabilitas antara industri dan tenaga kerja di Kabupaten Karawang," tandasnya. (Dny/Ahm)