Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bakal tetap melanjutkan rencana pembangunan mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Namun lagi-lagi, pendanaan menjadi kendala karena pemerintah enggan merogoh kocek sepeser pun dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto akan mengusulkan pembentukan Badan Pelaksana proyek vital ini. Badan Pelaksana akan bertanggung jawab langsung dengan Ketua Harian dan Dewan Pengarah. Â
"Telah disepakati JSS tetap berjalan, kemudian Menteri PU mengusulkan Badan Pelaksana. Selanjutnya Badan Pelaksana itu akan merumuskan kombinasi (pendanaan)," ujar dia terburu-buru meninggalkan Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Hatta menegaskan, pembangunan mega proyek senilai Rp 200 triliun akan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan inisiator lain (investor). Pasalnya, pemerintah ogah membiayai JSS dari APBN.
"Kita tidak akan menggunakan APBN, jadi nanti akan pakai BUMN dan inisiator. Dipersilahkan mereka (BUMN dan inisiator) untuk membahasnya, supaya tidak ada kesilitan. BUMN nanti diberi peluang untuk mengusulkan," ujarnya.
Usulan tersebut, kata Hatta, akan difasilitasi oleh Ketua Harian yakni Menteri Pekerjaan Umum. Namun dia mengingatkan agar menjaga setiap proses tata kelola pendanaan (governance) proyek JSS.
Ketika ditanya terkait siapa saja BUMN yang diberikan penugasan, dia belum bersedia menjawab. "Dalam rakor tadi ada pertanyaan, apakah BUMN sanggup membiayai itu (JSS) Ini yang nanti kita akan dengar dari BUMN," jelasnya.
Hatta mengakui, pemerintah akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas rencana pembangunan JSS. "Kita akan bahas sekali lagi karena belum final. Kita ingin tahu konstruksinya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa itu akan diusulkan nanti," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Djoko Kirmanto menerangkan, pembangunan JSS sangat penting, sehingga pemerintah sepakat meneruskan rencana proyek itu.
"Kami akan tunjuk Badan Pelaksana di sana untuk menyelesaikan pembangunan JSS. Dan tetap akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, namun dengan melakukan perubahan jika term of condition-nya seperti penugasan, dan lainnya supaya lebih transparan serta terukur," pungkas dia. (Fik/Ndw)
Pemerintah Ragu BUMN Bisa Bangun Jembatan Selat Sunda
"Apakah BUMN sanggup membiayai proyek itu. Ini yang nanti kita akan dengar dari BUMN," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Advertisement