Liputan6.com, Jakarta Terhitung mulai Maret 2014, PT Bank Mutiara bakal menaikkan suku bunga pinjaman (kredit) sebesar 0,5%. Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingkat suku bunga acuan (BI rate) yang berada di level 7,5%.
"Pertimbangannya kenaikan suku bunga DPK (Dana Pihak Ketiga) 2 bulan terakhir ini dan kenaikan BI Rate," kata Corporate Secretary Bank Mutiara, Rohan Hafas di kantor LPS, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Bank Mutiara saat ini mematok suku bunga pinjaman mulai dari 12% hingga 13,5%. Mayoritas kredit yang disalurkan bank yang semula bernama Bank Century ini masih didominasi sektor ritel dengan porsi mencapai 60% dari total penyaluran.
"Kemudian ada KKB, sama kredit micro, tapi porsinya paling besar di retail, kedua di KKB," tegas Rohan.
Bank Mutiara saat ini mengelola DPK sekitar Rp 11,8 triliun dan total penyaluran kredit mencapai Rp 11,2 triliun.
Menanggapi kemungkinan Bank Mutiara akan kembali menaikan bunga pinjaman jika Bank Indonesia menaikkan BI Rate, Rohan belum bisa memastikannya.
"Kalau soal itu, nanti kami lihat dulu, apakah perlu dinaikkan atau tidak, karena nanti dampak kaitannya bagaimana," kata dia (Yas/Shd)
Bunga Kredit Bank Mutiara Bakal Naik 0,5%
Bank Mutiara saat ini mengenakan suku bunga pinjaman antara 12% sampai 13,5%
Advertisement