Liputan6.com, Banda Aceh Sejumlah investor minyak dan gas (migas) mulai menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan investasi di Aceh. Namun niat itu masih belum bisa tersalurkan karena Pemerintah Provinsi Aceh masih menanti disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Migas.
“Pada dasarnya kami menyambut baik kerja sama ini. Namun kami masih harus menunggu RPP Migas disahkan agar mendapat kejelasan bagi hasil dan kekhususan Aceh,” ujar Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pertemuan dengan Chris Jones, Presiden Mubadala Petroleum Indonesia, Kamis (27/2/2014).
Menurut Zaini, Pemerintah Aceh terus mendesak Presiden agar segera menandatangani RPP Migas. Pasalnya regulasi baru tersebut sangat mempengaruhi kemajuan Aceh dalam berinvestasi, terutama di bidang migas.
“Untuk itu, kami berharap para investor agar bersabar menunggu disahkannya pelimpahan kewenangan tersebut,” katanya.
Baca Juga
Setelah aturan itu diteken Presiden, maka kewenangan pengelolaan migas di wilayah darat dan lepas pantai Aceh hingga 200 mil laut tidak lagi menjadi monopoli Pemerintah Pusat semata, tetapi akan dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Aceh.
Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Pasal 160 ayat (2) menyatakan: “Untuk melakukan pengelolalaan, pemerintah dan pemerintah Aceh dapat menujuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.”
Advertisement
Dengan begitu, nantinya perusahaan migas akan melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Aceh. Setelah kontrak ditandatangani, kontraktor bisa memulai kegiatan eksplorasi migas di Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Zaini cukup terkesan dengan presentasi dari Mubadala Petroleum, yang telah berhasil menjalankan Proyek Ruby, Blok Subuku, Selat Makassar.
Dengan saluran pipa bawah laut sepanjang 312 kilometer (km) yang menghubungkan platform Ruby ke terminal khusus untuk pengolahan di fasilitas gas Senipah di darat, yang dioperasikan oleh Total E&P.
Khusus untuk Aceh, dari sembilan perusahaan yang telah melakukan penelitian deposit maupun persiapan eksplorasi dengan Aceh, empat di antaranya merupakan perusahaan yang berada di bawah Mubadala Petroleum atau afiliasi.
Dalam kesempatan tersebut, Chris Jones menyatakan keseriusannya untuk berinvestasi di Aceh.
“Kami serius untuk berinvestasi, Aceh sangat menarik dengan kekayaan alam yang melimpah,” ujarnya.