Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan urung melakukan importasi cabai dari luar negeri meski harga cabai di pasar tradisional loncat tinggi hingga Rp 70 ribu per kilogram (kg). Alasannya, sangat sulit mencari cabai dengan kualitas rasa yang sama di negara lain.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti mengakui, harga cabai mengalami kenaikan tertinggi dalam beberapa hari terakhir. Namun pihaknya dan Kementerian Pertanian (Kementan) masih berupaya mengoptimalkan pasokal cabai lokal untuk menekan kenaikan harga.
"Yang harganya naik cukup tinggi adalah cabai, dan yang lain tidak. Tapi pas kami koordinasi dengan Kementan, kami sepakat untuk mengoptimalkan distribusi dalam negeri," papar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut Bayu, distribusi cabai dalam negeri bisa dipenuhi dari beberapa daerah yang justru mengalami penurunan harga bumbu dapur ini. Sebab ada daerah-daerah sentra pertanian cabai yang memiliki produksi cukup baik.
Pasokan dari sentra tersebut dapat mengimbangi kekurangan suplai cabai dari sentra lain, seperti di Jawa Timur yang tertimpa bencana meletusnya Gunung Kelud.
Dia menjelaskan, alasan memilih penguatan distribusi domestik untuk kembali menstabilkan harga cabai ketimbang impor lebih karena sulitnya memperoleh cabai yang sesuai dengan permintaan masyarakat Indonesia.
"Sebenarnya di kawasan regional sulit sekali mendapatkan cabai sesuai permintaan di Tanah Air. Cabai buat sambal itu susah dapatnya karena harus benar-benar segar supaya bisa diulek," keluh Bayu.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemerintah merasa kesulitan mengimpor cabai dengan kualitas yang sama dengan produksi petani lokal. Sementara impor bawang putih justru tak mengalami masalah berarti.
"Makanya kami mau optimalkan pasokan dalam negeri untuk menyeimbangkan daerah-daerah (dengan kenaikan harga cabai tinggi). Ini adalah cara paling realistis saat ini," cetus Bayu.
Sekadar informasi, harga cabai di pasar tradisional Jakarta terus mengalami kenaikan. Kenaikan paling besar terjadi pada harga cabai rawit merah yang naik hingga dua kali lipat dari harga sebelumnya.
Seperti diungkapkan Sri Lestari (48) salah satu penjual sayuran di PD Pasar Jaya Pasar Mampang, Jakarta Selatan. "Harga cabai pada naik, yang paling tinggi itu cabai rawit merah. Tadinya hanyaRp 30 ribu-35 ribu per kg, sekarang sudah Rp 70 ribu per kg," ujarnya.
Sri mengatakan, kenaikan ini terjadi sejak dua minggu lalu, namun lonjakan harga yang paling terasa cukup besar berlangsung sejak lima hari lalu. Dia menjelaskan, kenaikan ini karena harga di Pasar Induk Kramat Jati mengalami kenaikan.
Wamendag: Susah Cari Segarnya Cabai RI di ASEAN
Kementerian Perdagangan urung melakukan importasi cabai dari luar negeri meski harga cabai di pasar tradisional mencapai Rp 70 ribu per kg.
Advertisement