Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan subsidi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan adanya subsidi itu maka harga tiket kereta api diharapkan menjadi lebih murah.
Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, jumlah subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) meningkat pada 2014 jika dibandingkan tahun 2013.
Total subsidi yang disalurkan mencapai Rp 1,2 triliun pada 2014 dari penyaluran subsidi Rp 682 miliar pada 2013. Peningkatan subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengguna kereta api terutama penggunaan kereta api listrik (KRL).
Advertisement
"Ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah yang mencakup hingga 31 Desember 2014 dengan besaran Rp 1,2 triliun," ujar Hermanto, di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (3/3/2014).
Hermanto mengatakan, jumlah subsidi paling besar diberikan untuk KRL. Dengan jumlah subsidi besar diharapkan dapat membuat fasilitas kereta semakin aman, nyaman dan terjangkau. Sehingga masyarakat semakin banyak menggunakan kereta api untuk transportasi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan penerimaan subsidi (PSO) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada hari ini.
Adapun pemberlakuan subsidi akan mulai diterapkan pada 1 April 2104. Oleh karena itu, pembelian tiket oleh masyarakat diharapkan akan lebih murah. Total penyaluran subsidi untuk KRL mencapai Rp 641 miliar, kereta jarak dekat sebesar Rp 284 miliar, dan kereta jarak jauh sebesar Rp 168 miliar.
Lalu untuk kereta jarak sedang sebesar Rp 94,5 miliar, kereta rel diesel sebesar Rp 28 miliar, dan KA Lebaran sebesar Rp 6,6 miliar.
"Misalnya KRD tarif Rp 17 ribu, tarif permen Rp 2.000, jadi kami berikan subsidi Rp 15 ribu. Agak ekstrim juga. Sriwedari non AC yang harganya Rp 62.500, yang dibayar masyarakat Rp 12 ribu, jadi pemerintah bayar Rp 50 ribu," kata Hermanto.
Sementara tiket kereta ekonomi jarak jauh diberlakukan untuk pembelian tiketnya untuk jadwal keberangkatan 90 hari ke depannya mulai 1 April 2014. Hanya saja, untuk besaran subsidi yang akan dikenakan setiap kereta, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih akan melakukan perhitungan dan pembagian dalam satu bulan ini. (Yas/Ahm)