Sukses

Proses Ganti Rugi Lamban, Waduk Jatigede Baru Terisi Air pada September 2014

Pemerintah mengharapkan pengisian air di waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat dapat dilakukan pada September 2014.

Liputan6.com, Jakarta Proyek pembangunan waduk terbesar kedua di Indonesia, waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat masih terkendala proses ganti rugi relokasi bagi warga membuat pengisian air kembali molor. Padahal proyek pembangunan waduk ini sudah hampir selesai.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto menyatakan, pemerintah akan segera merampungkan proses ganti rugi tersebut secepatnya terhadap 5.800 kepala keluarga (KK). Pemerintah mengharapkan proses ganti rugi dapat selesai pada April 2014.

"Jadi harapan saya bulan besok sudah ada kesepakatan ganti rugi. Saya kira ada 5.800 KK yang harus mendapatkan ganti rugi," ujar Djoko di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014).

Dia mengatakan, bila proses ganti rugi ini selesai, maka April ini waduk tersebut bisa diresmikan. Dan setelah diresmikan, tidak ada lagi warga yang mengeluh rugi akibat pembangunan ini.


"Harusnya April ini maunya kami waduk ini bisa diresmikan dan kita tidak ingin masyarakat yang dirugikan. Karena waduk sudah hampir selesai dalam dalam bulan ini sudah harus diisi air," lanjutnya.

Djoko bahkan juga menginginkan agar sebelum waduk tersebut diisi air, semua permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sudah terselesaikan semua.

"Kami kemarin sudah lakukan pertemuan karena kita ingin diisi. Tetapi kan keputusan ganti rugi kepada masyarakat belum final pemerintah daerah dan Pak Menko (Hatta Rajasa) sudah diberi waktu untuk diselesaikan kembali tetapi menurut Pak Menko September waduk itu sudah diisi air kembali," tandasnya. (Dny/Ahm)

Video Terkini