Liputan6.com, Jakarta Chevron Geothermal Indonesia Ltd mengaku hingga kini belum melakukan kegiatan apapun di Gunung Ciremai Jawa Barat meski sudah memenangkan tender pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di wilayah itu sejak 2012. Hal itu terjadi karena perusahaan belum mendapatkan Izin Usaha (IUP) Pertambangan dari Pemerintah Jawa Barat.
Policy Government and Public Affair Chevron Geothermal Indonesia Ida bagus mengatakan, setelah ditetapkan sebagai pemenang tender pengembangan panas bumi, Pemerintah Jawa Barat meminta agar perusahaan ikut menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliknya.
"Sesuai kehendak Pemda, Chevron akan berpartner dengan BUMD Jabar yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan," kata Ida Bagus saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (3/3/2014).
Setelah mendapatkan kesepakatan kerjasama inilah, lanjut Ida, Pemerintah Jawa Barat baru akan mengeluarkan IUP. Hal ini yang membuat perusahaan belum bisa melakukan kegiatan pengembangan.
"Chevron belum memasuki wilayah Ciremai dan belum melaksanakan kegiatan fisik maupun komunikasi di lapangan karena belum ada IUP. Penetapan pemenang tender WKP dan proses pengembangan panas bumi secara jelas diatur dalam UU dan peraturan pemerintah," jelas dia.
Menurut dia, Chevron selalu mengikuti aturan pemerintah dalam usahanya mendapatkan kesempatan berinvestasi dimanapun termsuk di Indonesia. Dalam operasinya perusahaan dikatakan selalu berkonsultasi aktif baik dengan pemerintah pusat, daerah maupun pemangku kepentingan lainnya khususnya masyarakat setempat.
"Seperti sosialisasi yang transparan yang merupakan syarat mutlak agar mendapatkan kerjasama yang baik," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Chevron Belum Dapat Izin Mengebor Panas Bumi di Gunung Ciremai
PT Chevron Geothermal Indonesia mengaku hingga kini belum melakukan kegiatan apapun di Gunung Ciremai Jawa Barat.
Advertisement