Sukses

Suku Bunga KUR Didesak Turun

Industri perbankan saat ini mengenakan suku bunga KUR sebesar 22% per tahun.

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi pengusaha kecil dan menengah di tanah air. Para senator yang tergabung dalam Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) mendesak Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR).

Para senator ini menilai suku bunga KUR yang selama ini diterapkan oleh perbankan masih terlalu tinggi. "Kami meminta BI untuk bisa menurunkan suku bunga KUR, itu terlalu tinggi," ujar Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Zulbahri M di Gedung BI, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Industri perbankan saat ini mengenakan suku bunga KUR sebesar 22% per tahun. Tingkat bunga tersebut dituding menjadi penyebab dari kurangnya daya jangkau KUR dalam menggaet nasabah. Selain itu, penyaluran KUR selama ini dinilai masih kurang merata ke berbagai wilayah Indonesia.

Padahal, para debitur yang umumnya pengusaha UKM ini mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) yang tergolong rendah yaitu di angka 3,7%.

"Bahkan kredit macet sektor perkebunan di Jawa Timur mencapai 0 persen tahun 2013. Tapi KUR masih belum tersosialisasi. Kami minta BI, perbankan, Kemenkop bersama-sama meningkatkan ini," ungkapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, para senator pun mengusulkan penurunan suku bunga KUR menjadi 1,15-1,25% per bulan atau sekitar 12-13% per tahun.

Menanggapi usulan DPD tersebut, Gubernur BI Agus Martowardojo mengakui Komite Kebijakan KUR sedang mengkaji tingkat suku bunga yang paling tepat dikenakan pada nasabah UKM. "Kami harap cepat diputus bisa disesuaikan bunganya dan terjadi penurunan," katanya.

Menurut Agus, pertimbangan untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR disebabkan masih adanya beberapa bank daerah yang mencatat tingkat kredit macet yang terlampau tinggi. Penurunan suku bunga KUR diharapkan bisa membantuk menurunkan rasio perbankan tersebut. (Yas/Shd)