Sukses

OJK Imbau Perbankan Syariah Sasar Korporasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga perbankan syariah di dalam negeri untuk memperbaiki pola pelayanan kepada nasabah.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga perbankan syariah di dalam negeri untuk memperbaiki pola pelayanan dan menambah jumlah jaringan bank. Perubahan itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi menilai, saat ini perbankan syariah masih menggunakan pola transaksi yang tradisional, sehingga ini segera diubah.

"Perbankan syariah kita masih berpola face to face, ini akan ketinggalan. Seharusnya zaman sekarang serba gadget," ujar Edy saat membuka Dialog Ekonomi Syariah 'Optimisme di Tengah Ketidakpastian Global' di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Dia menjelaskan, pemerintah terus mendorong lembaga perbankan syariah untuk menambah jumlah jaringan sejak akhir 2013 sehingga mampu meningkatkan peran perbankan syariah ke depannya.

"Ini bukan hanya (menambah) kantor cabang tetapi juga melalui jaringan di induknya. Kalau ini digunakan baik oleh industri, maka akan meningkatkan peran perbankan syariah ke depan," lanjutnya.

Selain itu, lembaga keuangan syariah Indonesia juga diharapkan mampu lebih banyak menjangkau korporasi seperti yang dilakukan oleh negara dengan konsep keuangan syariah lain seperti Arab Saudi dan Malaysia.

"Pertumbuhan keuangan syariah kita berbeda dengan di Malaysia dan Arab Arab Saudi. Mereka lebih banyak menjangkau sektor-sektor korporasi," tandasnya.