Liputan6.com, Jakarta Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan baru 20% produk yang beredar di Indonesia memiliki label sertifikasi halal. Ini jauh di bawah Malaysia yang sudah mencapai 90%.
"Sertifikasi halal baru mencapai di bawah 20%. Ini beban tersendiri karena Malaysia di atas 90%. Padahal sebentar lagi perdagangan bebas," kata Kepala BSN Bambang Prasetya di kantor BSN, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Kondisi ini kemudian dijelaskan Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Suprapto yang mengatakan minimnya produk Indonesia berlabel halal karena masyarakat kurang khawatir dengan hal tersebut.
"Jadi kalau sudut pandang saya mendapat sertifikat masih rendah pertama awareness konsumen itu sendiri," ungkap dia.
Saat ini konsumen dinilai hanya sibuk mencari potongan harga, tanpa mempedulikan barang yang dibelinya sudah berlabel halal atau belum.
"Kalau konsumen menyadari menuntut produk yang saya beli halal tidak, kalau konsumen mencari diskon dulu, bukan produk halal," tegas dia.
Selain itu penyebab produk Indonesia masih banyak yang belum berlabel halal, akibat belum ada ketetapan tentang kewajiban sertifikasi produk halal.
"Kedua sertifikasi halal belum diwajibkan sehingga tidak ada yang diwajibkan produsen. Masalah sertifikasi halal belum ada sampai saat ini," pungkas dia.
Orang RI Lebih Malas Labeli Halal Produknya Ketimbang Malaysia
Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan baru 20% produk yang beredar di Indonesia memiliki label sertifikasi halal.
Advertisement