Liputan6.com, Jakarta Lembaga penelitian ekonomi ICAEW menyatakan larangan ekspor mineral mentah yang diterapkan mulai 12 Januari 2014 berdampak negatif pada perekonomian Indonesia dalam jangka pendek.
Dalam laporan ICAEW berjudul 'Economic Insight South East Asia' disebutkan, larangan ekspor mineral mentah akan berdampak terhadap penurunan ekspor hingga 9,2% dari total ekspor barang. Hal ini cukup memberikan kerugian yang signifikan terhadap pendapatan negara.
"Dengan tidak diperpanjangnya pengecualian terhadap perusahaan pertambangan berskala kecil, Indonesia akan sulit untuk memiliki pabrik pengolahan dan permurnian (smelter) mineral yang cukup untuk dalam negeri," tulis laporan ICAEW, Jumat (7/3/2014).
Baca Juga
Tak hanya itu, perusahaan besar akan menunda investasi hingga setelah pemilihan umum tahun ini. Hal itu akan berdampak terhadap berkurangnya investasi di sektor pertambangan, yang juga berarti mengurangi total investasi keseluruhan di 2014.
Advertisement
Namun di sisi lain, laporan itu menyatakan pengurangan belanja negara ditambah dengan pertumbuhan total ekspor bersih dan tingkat konsumsi pribadi akan menambah penerimaan pajak negara, membantu mengurangi defisit negara dari sisi Produk Domestik Bruto (PGB).
"Di saat yang bersamaan, para investor akan menyambut baik rencana pemerintah dalam menggunakan dana yang diperoleh oleh pengurangan subsidi bahan bakar untuk membiayai proyek infrastruktur," kata laporan tersebut.