Sukses

Dari 14 Pemda, Cuma Palangkaraya yang`Ogah` Simpan Dana di BPD

Hanya 14 Pemerintah Daerah (Pemda) Kalteng yang menjalin kerja sama akses data rekening dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyebutkan hanya 14 Pemerintah Daerah (Pemda) Kalteng yang menjalin kerja sama akses data rekening dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal total ada 15 entitas pemda di provinsi ini.

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengungkapkan, dari 14 entitas pemda yang bersedia membuka akses data rekening melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, terdiri dari satu pemprov dan 13 pemerintah kabupaten (pemkab).

"Dari 13 pemkab, tinggal kota Palangkaraya yang tidak masuk dalam perjanjian ini. Sebab anggaran mereka tidak ditempatkan di BPD," ungkap dia di acara Penandatanganan MoU Akses Data Transaksi Rekening Pemda pada BPD Kalteng se-Provinsi Kalteng di kantor BPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).  

Agustin menduga alasan pemda di Palangkaraya enggan menyimpan dananya di BPD Kalteng. "Mungkin ada yang mengincar tarikan-tarikan tertentu yang menggiurkan. Sedangkan ke-13 Bupati ini tidak tergiur," jelas dia.

Jika dilihat, tambah dia, Kalteng menjadi salah satu provinsi percontohan electronic procuremenet dari lima provinsi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Prestasi lain UKP4 menobatkan Kalteng sebagai provinsi percontohan dalam Open Government dan masih banyak lainnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua BPK Hadi Poernomo mengakui, akses data rekening pemda melalui sistem e-audit mempunyai berbagai manfaat, antara lain pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

"Selain itu juga mengurangi persinggungan, lebih efisien, mengurangi temuan-temuan BPK karena ini menjadi satu langkah preventif dan sebagainya," ucap dia.

Lebih jauh kata Hadi, pada dasarnya pemda berharap supaya laporan keuangan di daerahnya terbuka dan akuntabel. Namun banyak yang tidak mengetahui caranya.

"Palangkaraya memang belum menempatkan anggarannya di BPD, tapi kita akan cek. Di Bali juga ada yang seperti itu, tapi kama-lama masuk BPD. Kita jelaskan pelan-pelan," ungkap dia.

BPK, berharap dapat segera menjalin kerja sama akses data dengan pemda lain melalui sistem e-audit, seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan seluruh daerah di Indonesia.

"Sumber keuangan daerah kan ada di BPD, kita ingin melakukan tindakan preventif karena korupsi bisa terjadi jarena ada kesempatan dan niat. Inilah yang harus dihilangkan," pungkas Hadi.