Sukses

RI Sulit Lepas Impor Gas untuk Elpiji

Pemerintah menilai Indonesia tidak dapat mengurangi impor gas untuk elpiji karena bahan bakunya tidak ada di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai Indonesia tidak dapat mengurangi impor gas untuk elpiji. Hal itu karena bahan bakunya tidak ada di dalam negeri.

 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo mengatakan, komposisi gas untuk elpiji yaitu Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang terdiri dari prophane (C3) dan butane (C4). Namun sayang tidak semua gas yang diproduksi di Indonesia mengandung propahe dan buthane.

"Jadi produksi gas mau digeber kaya apapun itu karena tidak ada elpiji-nya ya tidak bisa," kata Susilo, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Menurut Susilo, meski Indonesia telah membuat pengolahan gas elpiji di dalam negeri, Indonesia akan tetap mengimpor gas elpiji. Saat ini impor gas elpiji Indonesia sudah terbilang besar.

"Ya tidak bisa, kami impor itu kira-kira tiga koma sekian juta metrik ton. itu besar sekali," ungkapnya.

Susilo mengungkapkan, bahan baku yang tidak ada di dalam negeri itu membuat pemerintah tidak dapat mengurangi impor.   "Tidak bisa, bukannya kami tidak mau, tapi memang tidak bisa," tutur Susilo.

LPG merupakan gas hidrokarbon dari kilang minyak gas dan kilang gas dengan komponen utama C3 dan C4. Di Indonesia, LPG digunakan terutama sebagai bahan bakar untuk memasak.

 

Sedangkan di kalangan industri, LPG digunakan untuk bahan bakar pada industri makanan, keramik, gelas, serta bahan bakar forklit. Selain itu, LPG juga dapat digunakan sebagai bahan baku pada industri aerosol serta refrigerant ramah lingkungan.

 

PT Pertamina (Persero) terus berupaya mengurangi impor elpiji dengan membangun dua kilang elpiji skala kecil. Investasi kedua proyek ini diperkirakan mencapai sekitar US$ 200 juta.

“Termasuk untuk LPG. Gas yang diproduksi sebaiknya diekstrak untuk mendapat epiji dulu sebelum dipasok ke industri. Selama ini, itu belum dilakukan,”  jelas Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.