Liputan6.com, Jakarta Indonesia setidaknya harus mempunyai 15 pabrik pengolahan gula agar bisa bebas dari ketergantungan terhadap gula impor.
"Kalau kebutuhan 3 juta ton, berarti harus ada 15 pabrik dengan kapasitas 200 ribu ton," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustruian Panggah Susanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Panggah mengaku saat ini pabrik-pabrik pengolahan gula dalam negeri kewalahan untuk memenuhi permintaan gula yang meningkat 7%-10% per tahun. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah harus melakukan impor.
"Sekarang kami bekerja supaya kebutuhan gula bisa dipenuhi dari dalam negeri, itu yang paling penting, termasuk dari sisi industrinya," lanjutnya.
Menurut Panggah, pabrik pengolahan gula saat ini masih tidak maksimal. Hal ini membuat kapasitas produksi gula pun tidak mengalami peningkatan sehingga tidak bisa mengimbangi peningkatan kebutuhan gula.
"Ini bagaimana kita membuat pabrik-pabrik yang efisien untuk mengolah baik raw sugar maupun rafinasi. Sekarang ini pabrik-pabrik kita tidak efisien, sehingga randemennya rendah, kapasitas tidak nambah-nambah," jelasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah tengah menggencarkan BUMN maupun swasta untuk membangun pabrik-pabrik gula baru yang lebih efisien sehingga kapasitas produksi gulanya menjadi maksimal.
"Jadi (Kementerian) Perindustrian ingin mendorong pembangunan pabrik-pabrik baru untuk mengolah baik itu raw sugar maupun untuk white sugar-nya," Kata Panggah.
Panggah menyebutkan, terdapat sekitar 3-4 pabrik gula baru yang dibangun sepanjang 2013. Hal ini diharapkan bisa kembali terjadi pada tahun ini sehingga kebutuhan 15 pabrik gula ini bisa segera terealisasikan.
"Selama 2013 yang sudah mulai bangun 3-4 pabrik, itu terus kita dorong. Lokasinya ada di Lamongan, Dompu, Blora. Jika membangun pabrik gula kapasitas 200 ribu ton, itu investasinya sekitar US$ 200 juta-US$ 300 juta," tandasnya.
Advertisement