Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan kebutuhan energi untuk transportasi meningkat signifikan menjadi 338 juta barel setara minyak (boe) pada 2015.
Jumlah itu merupakan 34,7% dari total kebutuhan energi nasional, dan naik mencapai 530 juta boe atau 30,81% dari total kebutuhan energi nasional. Kebutuhan energi untuk transportasi ini pun diperkirakan terus meningkat secara signifikan.
Baca Juga
Sedangkan, kebutuhan bahan bakar mencapai 34,27% BBM bersubsidi (premium dan solar) digunakan untuk transportasi darat terutama kendaraan pribadi pada 2011.
Advertisement
Lalu sekitar 24,7% dikonsumsi oleh kendaraan roda dua, 13,84% dikonsumsi oleh angkutan barang, 12,87% dikonsumsi oleh bus, dan 9,82% dikonsumsi oleh kendaraan umum.
"Untuk itu maka efisiensi penggunaan energi untuk transportasi perlu dilakukan melalui pembangunan angkutan massal, manajemen lalu lintas dan angkutan, serta peningkatan standar kendaraan. Selain itu, menurunkan konsumsi BBM melalui pemanfaatan biofuel dan BBG," kata Farida, Rabu (12/3/2014).
DEN memperkirakan kebutuhan energi sektor perhubungan 2015 akan meningkat signifikan. Oleh karena itu, DEN melakukan Sidang Anggota ke-12 untuk membahas isu-isu strategis bidang energi yang terkait dengan sektor perhubungan.
Ia menyebutkan, isu sektor perhubungan yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain tentang bauran energi pada sektor perhubungan khususnya pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi.
Selain itu, penguatan infrastruktur energi serta efisiensi penggunaan energi untuk transportasi.
"Sidang Anggota ke-12 DEN menyepakati dukungan sektor perhubungan dalam menurunkan konsumsi energi (khususnya BBM) melalui, penetapan pedoman dan penerapan kebijakan konservasi energi khususnya di bidang hemat energi, dan melaksanakan diversifikasi atau penganekaragaman sumber energi," tutur Farida.
Seperti diketahui, sidang dipimpin oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan selaku Anggota DEN dari Unsur Pemerintah, sidang dihadiri oleh Anggota DEN unsur pemangku Kepentingan dan Unsur Pemerintah serta pejabat di lingkungan Kementrian Perhubungan.