Liputan6.com, Jakarta Belum tuntas kasus impor beras medium ke pasar Indonesia, kini heboh lagi soal temuan beras impor Vietnam yang mengandung zat kimia berbahaya klorin oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, impor beras dengan kandungan klorin diperbolehkan jika masih dalam batas wajar.
"Klorin itu dilarang tapi ada batasannya. Selama dalam batas-batas tertentu, kami setuju. Tapi kalau melanggar, ya akan kami tindak," tegas dia usai Rakor Masyarakat Ekonomi ASEAN di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Lutfi mengaku, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada importir yang memasok beras impor Vietnam mengandung klorin dalam batas tidak wajar.
"Tindakannya kami berhentikan izin impornya. Kami tegas dalam hal itu, karena kalau berbahaya bagi kesehatan ya harus ditindak," ucapnya.
Sampai saat ini, dia mengaku belum melakukan pengecekan langsung ke Balai Karantina maupun berkoordinasi dengan DJBC Kemenkeu. "Saya belum bicara sama Bea dan Cukai. Dan kami pun belum sampai ke sana (Balai Karantina)," tandas Lutfi.
Sebelumnya, DJBC telah melakukan pengujian laboratorium dan menemukan kandungan zat kimia klorin berbahaya pada beras impor asal Vietnam.
Beras Impor Vietnam Kandung Zat Berbahaya, Ini Reaksi Mendag
Belum tuntas kasus impor beras, kini heboh lagi temuan beras impor Vietnam yang mengandung zat kimia berbahaya oleh Ditjen Bea Cukai.
Advertisement