Liputan6.com, Jakarta Keluhan lolosnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyiasati syarat administrasi akhirnya ditanggapi pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepala daerah untuk melampirkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari peserta tes Calon PNS yang lolos ujian beberapa waktu lalu.Â
"Kami tunggu berkasnya di BKN" kata Kepala BKN Eko Sutrisno, di Jakarta, Rabu, (12/3/2014).
Menurut Eko, permintaan ini disampaikan setelah munculnya dugaan kecurangan pegawai honorer K2 yang lulus tes PNS dengan menggunakan berkas bodong.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah adanya peserta tes CPNS lolos ujian namun masa pengabdiannya terhitung masih sebentar.
Eko memastikan, berkas bodong tersebut berbenturan dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.
Meski mengakui adanya laporan tersebut, BKN mengaku tidak mengetahui jumlah pegawai honorer K2 yang lulus lewat berkas bodong. "Yang tahu kan yang mengangkatnya" kata dia.
Advertisement