Liputan6.com, Jakarta Klaim asuransi jiwa sepanjang 2013 mengalami peningkatan signifikan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan 47 perusahaan asuransi yang tergabung dalam lembaganya harus membayar setidaknya Rp 71,64 triliun, atau Rp 196 miliar per hari.
Bentuk pelayanan berupa klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi tersebut meningkat 10,9% dibandingkan setahun sebelumnya yang berada di posisi Rp 64,02 triliun.
"Para perusahaan anggota AAJI akan tetap menunaikan tanggung jawabnya dalam berikan perlindungan pada masyarakat" Kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim di Jakarta, Kamis, (13/3/2014).
AAJI melaporkan klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut diantaranya untuk polis yang berakhir masa kontraknya, klaim meninggal, polis yang diambil, klaim kesehatan dan manfaat lain dari penyedia asuransi.
Advertisement
"Anggota AAJI akan membayarkan semua klaim yang memiliki persyaratan lengkap sesuai manfaat polis yang dimiliki para pemegang polis," katanya.
Sebelumnya, AAJI melaporkan jumlah tertanggung asuransi jiwa sepanjang 2013 naik 92,5% menjadi 88,13 juta orang pada akhir kuartal IV 2013. Posisi akhir tahun sebelumnya, total tertanggung asuransi jiwa baru mencapai 45,77 juta orang.
Jumlah kenaikan tertanggung itu berasal dari individu maupun kelompok. Pada kuartal IV-2013 AAJI mencatat kenaikan individu sebanyak 13,62 juta orang atau sebanyak 24% dari periode sama setahun sebelumnya di posisi 10,99 juta orang.
Sementara untuk jumlah tertanggung kumpulan atau kelompok naik 114,2% menjadi 74,51 juta orang.Â
Meski mengalami kenaikan jumlah peserta, penerimaan premi baru pengelola asuransi justru mengalami penurunan. AAJI mencatat penerimaan premi baru tahun lalu mencapai Rp 71,73 triliun, lebih rendah 4,4% dibandingkan setahun sebelumnya sebesar Rp 75,01 triliun.