Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan, BI rate, di level 7,5%. Keputusan ini diambil bank sentral meski neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit di awal 2014.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga memutuskan tetap mempertahankan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing pada level 7,50% dan 5,75%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di kantornya, Jakarta, Kamis (13/3/2014), mengatakan keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Tirta mengakui, RDG hingga saat ini memang masih berlangsung. Namun setelah melakukan asessmen menyuluruh terhadap seluruh aspek, pemulihan ekonomi dunia dan domestik, rapat dewan gubernur akhirnya memutuskan tetap mempertahankan BI Rate di level 7,5%.
Pada kebijakan sebelumnya, kondisi ekonomi masih konsisten dengan stance kebijakan moneter ketat untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5 plus minus 1% pada 2014 dan 4 plus minus 1% pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
BI juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, melanjutkan upaya pendalaman pasar, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.