Liputan6.com, Jakarta Kekhawatiran sejumlah pihak terkait keinginan pemerintah untuk membuka data rekening nasabah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditepis Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
Dia memastikan akan membuat aturan yang tetap menjaga data kerahasiaan nasabah setelah ruang akses direstui.
"Ya dibikin aturannya, gampang kok di mana aturannya ada di level pejabat. Jadi tidak sembarang petugas pajak yang buka akun. Harus level tinggi yang dapat dipercaya," ungkap Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Saat ini, kata dia, pemerintah terus berjuang untuk bisa mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini dan ke depan. Salah satunya melalui data rekening nasabah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.110,2 triliun.
"Yang lebih penting adalah bagaimana mengoptimalkan penerimaan pajak, bukan ego masing-masing sektor. Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni penerimaan dari pajak. APBN itu dari mana kalau bukan dari penerimaan pajak," tegas dia.
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai potensi penerimaan dari akses data nasabah bank, Bambang mengaku bakal meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. "Saya tidak mau ngomong itu. Ya pokoknya naik signifikan," tukas dia.