Sukses

BI: Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu Masih dalam Batas Rendah

Bank Indonesia menilai peningkatan jumlah peredaran uang palsu di awal 2014 bukan merupakan korelasi kejadian saat Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan jumlah peredaran uang palsu di awal 2014 bukan merupakan korelasi kejadian yang selalu terjadi menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Pertama perlu saya sampaikan bahwa menurut data statistik BI sejak tahun 2004, tidak ada korelasi antara jumlah uang palsu dengan Pemilu," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/3/2014).

Tirta menjelaskan jumlah uang palsu Indonesia rata-rata per tahun sekitar delapan lembar per satu juta bilyet uang rupiah. Hal ini dikatakan Tirta masih dalam batas rendah.

"Karena kalau pakai ukuran USA, batas normalnya di bawah 100 lembar per satu juta bilyet, atau ukuran UK, batas normalnya 50 lembar per satu juta bilyet," jelasnya.

Bank Indonesia menilai jumlah uang palsu tersebut tidak memiliki nilai, sehingga menurut Tirta lebih tepat dalam pengukurannya hanya menggunakan lembar bilyet.

Untuk terus meminimalisir jumlah uang palsu tersebut, Tirta mengatakan akan terus melakukan sosialisasi mulai dari cara perawatan uang dan membedakan antara uang palsu dan uang asli.

"Ya salah satunya kita gencar melakukan sosialisasi 3D. Ini program reguler BI sejak dulu. Bisa melalui asosiasi, kampanye di sekolahan atau pasar, atau melalui pagelaran wayang bagi masyarakat umum," pungkas Tirta.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo menyatakan pada awal 2014 ini, jumlah uang palsu yang beredar sedikit lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari data BI terungkap, jumlah uang palsu yang ditemukan per Januari 2014 mencapai 11.720 lembar. Jumlah ini naik dari periode yang sama akhir tahun 2013 yang hanya berjumlah 9.746 lembar.

Meski begitu, Agus menilai jumlah uang palsu yang beredar tersebut masih dapat dikendalikan oleh BI yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai.