Sukses

Wamentan: Hentikan Impor Beras Bercampur Zat Klorin

Kementerian Pertanian mendesak Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor beras dengan kandungan klorin ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menghentikan impor beras dengan kandungan zat berbahaya klorin ke Indonesia. Alasannya, karena mengancam kesehatan masyarakat dan keamanan pangan negara ini.

Desakan ini menyusul pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang pernah mengatakan bahwa impor beras berklorin masih diperbolehkan asal dalam batas yang wajar.

"Saya tidak tahu ukuran wajarnya seberapa karena saya belum mendalami. Tapi kalau potensinya berbahaya untuk keamanan pangan, sebaiknya jangan diteruskan (impor)," tegas Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (23/3/2014).

Lebih jauh dia menyebut, impor beras Vietnam kerap di Indonesia kerap bermasalah. Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan impor beras medium asal Vietnam dan kini kembali harus berhadapan dengan beras yang mengandung klorin.

"Buat apa sih impor, toh kita tidak lagi kekurangan beras. Masuknya beras Vietnam saja dipermasalahkan, sekarang malah berklorin. Kalau memang mengandung klorin, di setop atau tidak usah dilempar ke pasar atau dimusnahkan," harap Rusman.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyelesaikan masalah ini.

"Sekarang kita sedang coba tanyakan ke Bea Cukai soal hal ini, karena klorin itu kan termasuk zat yang berbahaya," ujar dia. Menurut Lutfi, sampai saat ini berdasarkan pengujian Ditjen Bea Cukai, belum ada yang menyatakan penemuan kandungan klorin dalam beras impor tersebut.

"Itu sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Bea Cukai bahwa pengecekan ternyata tidak sampai penemuan klorin," ujar Lutfi.