Liputan6.com, Singapura Mata uang virtual Bitcoin tidak diakui di Indonesia, akan tetapi kenyataannya transaksi bitcoin terbesar di dunia justru terjadi di Bali.
Seorang warga Amerika Serikat (AS) tercatat membayar lebih dari US$ 500 ribu atau Rp 5,69 miliar (kurs: Rp 11.382/US$) dalam bentuk bitcoin untuk membeli sebuah vila di Bali.
Seperti dikutip dari Property Guru, Senin (24/3/2014), pembelian vila seluas 3.000 kaki persegi itu diyakini sebagai transaksi real estate termahal yang dilakukan menggunakan bitcoin. Penjualan villa yang terdiri dari dua kamar tidur di kawasan delMango Villa Estate, Seminyak itu diselesaikan bulan lalu.
Finalisasi transaksi properti tersebut dilakukan melalui situs jual beli barang mewah dengan bitcoin sebagai alat pembayaran di BitPremier. Pembeli yang hingga saat ini masih misterius itu dilaporkan telah membayar lebih dari 800 bitcoin untuk mendapatkan properti hunian yang berlokasi di Pulau Dewata tersebut.
Properti mewah lain yang juga baru terdaftar dalam penjualan situs BitPremier adalah rumah mewah di French Apls, apartemen di Paris yang menyuguhkan pemandangan Menara Eiffel serta lahan pengembangan di pipir pantai Costa Rica.
Tak hanya properti hunian dan lahan biasa, BitPremier juga memfasilitasi penjualan pulau pribadi di Afrika Selatan.
Untuk diketahui, BitPremier merupakan situs jual beli online yang menghubungkan pembeli dan penjual bitcoin guna melakukan sebuah transaksi. Situs tersebut memfasilitasi kedua pihak yang dirahasiakan nama aslinya hingga kesepakatan dilakukan. Untuk setiap proses penjualan, BitPremier mengenakan biaya sekitar 5% dari total transaksi.
Advertisement