Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memprotes keras rencana penyisiran data nasabah bank oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Pihaknya mempertanyakan penggunaan pajak yang selama ini disetorkan para pengusaha.
"Kalau saya ingin tahu data rekening kamu, risih nggak? Nah itu," kata Bendahara Umum HIPMI, Bayu P Djokosoetono yang sekaligus Pemilik Blue Bird Group Holding di Jakarta, Selasa (25/4/2014).
Ketidakpercayaan pengusaha terhadap lembaga pajak, tambah dia, karena lembaga tersebut tak mampu memberikan transparansi penggunaan uang pajak kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
"Lho saya bayar pajak besar, tapi boleh dong saya tanya uang pajaknya diapain? Wong infrastruktur saja tidak jalan. Makanya jangan salahkan pengusaha kalau akhirnya dia nahan buka data rekeningnya karena lembaga pajak sendiri tidak bisa memastikan pengelolaan pajak dengan benar," tegasnya.
Bayu mengklaim, setiap pengusaha sudah membayar pajak secara taat dan benar. Namun pelaku usaha membutuhkan kepastian transparansi pajak dari lembaga yang bersangkutan.
"Pengusaha itu taat pajak semua karena kita ingin Indonesia tumbuh dengan baik, tapi kalau sudah bayar pajak besar harus diikuti dengan transparansi," harap dia.
Pengusaha Protes Ditjen Pajak Intip Data Nasabah Bank
Pengusaha muda keberatan dengan rencana penyisiran data nasabah bank oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Advertisement