Sukses

Pengusaha Muda: Tarif Listrik Boleh Naik Asal Tidak Mati-mati

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia berencana melaporkan keberatan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2014 ke dua menteri.

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berencana melaporkan keberatan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2014 kepada dua Menteri. Menteri itu adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Jero Wacik serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Hatta Rajasa.

Bendahara Umum HIPMI, Bayu P Djokosoetono mengaku, pihaknya telah menerima keluhan dari pelaku usaha besar serta kecil dan menengah (UKM) yang tergabung menjadi anggota HIPMI terkait kenaikan tarif llistrik

"Sebetulnya sudah ada keluhan, misalnya banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengrajin yang membutuhkan banyak listrik, tapi mengalami kenaikan biaya. Listrik juga kerap mati di daerah," terang dia di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

HIPMI, kata Bayu, akan mengadu ke Menteri ESDM dan Menko Perekonomian mengenai dampak kenaikan tarif listrik untuk industri kecil dan menengah. Dia berharap bisa melaporkan hal itu sebelum masa pemerintahan lama berakhir.

"Tapi kami mau ngumpulin masukan-masukan dari pengusaha di daerah dulu. Mungkin setelah pemilu atau semester ini kami sampaikan, biar pemerintahan baru bisa menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) lama yang dikeluhkan pengusaha," jelasnya.

Dia mengaku, HIPMI belum menghitung pasti imbas kenaikan tarif listrik terhadap biaya operasional perusahaan. Bayu mendesak supaya pemerintah juga meningkatkan pelayanan listrik apabila penyesuaian tarif terealisasi.

"Kalau mau naikkan tarid listrik oke-oke saja, tapi jangan mati-mati lagi dong. Karena apapun jenis kenaikannya, mau itu tarif listrik atau upah akan menggerus marjin. Tapi sah-sah saja selama dampak ekonominya bisa kita rasakan juga," tandas Pemilik PT Pusaka Citra Djokosoetono atau Blue Bird Group Holding.