Liputan6.com, Jakarta- Tunggakan dividen PT Freeport Indonesia Tbk kepada negara ini selama dua tahun justru ditanggapi santai pemerintah.
Bahkan pemerintah seolah tak percaya dengan pernyataan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmudin Yasin yang melaporkan hal tersebut.
"Saya belum tahu, tapi saya tidak yakin Freeport menahan itu (dividen). Mungkin soal administrasi saja," bela Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, seperti ditulis Rabu (26/3/2014).
Namun jika terbukti benar, menurut dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Chatib Basri harus menagih setoran dividen tersebut yang rata-rata senilai Rp 1,5 triliun per tahun.
"Sudah jadi kewajiban Menkeu untuk mengecek, karena kalau ada profit atau keuntungan, dividen harus dibayarkan. Kalau tidak dikasih, wajib diminta," tegasnya.
Sebelumnya, Wamen BUMN mengatakan Freeport seharusnya memberikan dividen sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahun. Namun, dua tahun terakhir berhenti menyetorkannya. "Rata rata Rp 1,5 triliun. Tapi dua tahun lalu sudah berhenti," kata Yasin.
Kondisi ini membuat tak tercapainya target dividen negara, selain karena turunnya harga komoditas ekspor dari sektor pertambangan dan perkebunan.