Sukses

Larangan Konsumsi BBM Bersubsidi untuk Taksi Tak Bakal Efektif

Larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk taksi dan bus pariwisata dinilai tidak efektif menekan konsumsi BBM bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk taksi dan bus pariwisata dinilai tidak akan efektif menekan konsumsi BBM bersubsidi. Hal itu karena BBM bersubsidi lebih besar digunakan untuk kendaraan pribadi.

Pengamat transportasi, Joko Stijowarno mengatakan, pelarangan konsumsi BBM bersubsidi ke angkutan umum tidak akan membawa pengaruh besar terhadap konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya, porsi penggunaan BBM bersubsidi untuk angkutan umum sangatlah kecil yaitu 3%.

"Pengaruh pengurangan tidak besar, justru yang besar kendaraan pribadi 93%,  angkutan umum cuma 3%, angkutan barang cuma 4%," kata Joko, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Menurut Joko, jika pemerintah ingin mendapat hasil pengurangan konsumsi BBM bersubsidi dengan signifikan, yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi adalah mobil pribadi. Penghematan yang signifikan tersebut diprediksi berdasarkan jumlah kendaraan pribadi yang lebih banyak ketimbang taksi.

"Tidak ada pengaruhnya. Bagaimana BPH Migas berani tidak lebih frontal melarang Kendaraan pribadi pakai BBM subsidi kita Rp 227 triliun untuk kendaraan pribadi, sedangkan minyak Indonesia  impor. Taksi paling banyak di Jakarta, se Indonesia tidak  sampai 1 juta," pungkasnya.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan untuk menambah jenis kendaraan yang dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, permintaanya tersebut bertujuan untuk menekan konsumsi BBM bersubisidi.  "Kami minta ditambah lagi pengguna yang dilarang memakai BBM subsidi," ungkap Andy.