Liputan6.com, Jakarta Pilot maskapai Merpati Ivan Paltak Siregar dan CoPilot Kalma Noveka Wikanto mengancam akan melaporkan pihak manajemen maskapai BUMN tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan iuran dan Jamsostek dan gaji pilot.
Ivan mengatakan, sejak Januari 2013, pilot Merpati mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan dibayar dengan cara dicicil. Kemudian tanpa pemberitahuan, mulai Desember 2013, gaji pilot Merpati tidak dibayarkan hingga saat ini.
Dia menjelaskan, dari data yang didapat, kuat dugaan pihak manajeman juga mengelapkan iuran Jamsostek sejak akhir 2009, padahal setiap bulan, gaji pilot Merpati selalu dipotong 2% dari gaji pokok.
"Kalau dari data yang kami pegangan, yang tidak disetorkan (iuaran Jamsostek) itu sekitar Rp 71 miliar dari akhir 2009 sampai saat ini. Yang tidak dibayar itu gaji mulai Desember, THR akhir tahun (2013) dan dugaan penggelapan setoran dana jamsostek," ujar Ivan, saat konferensi pers di Saudagar Coffe, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).
Ivan menceritakan, dirinya semula tidak menaruh kecurigaan iuran Jamsostek tersebut tidak disetorkan oleh pihak manajemen.
Namun ketika dirinya melakukan pengecekan ke Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), dia mendapatkan laporan dari pihak Jamsostek iurannya tidak dibayarkan oleh manajemen Merpati.
"Kami percaya-percaya saja, bahwa uang kami dipotong untuk Jamsostek itu aman-aman saja. Ketika gaji kami tidak turun dan dana cadangan kami sudah habis, saya berharap dari dana dari Jamsostek itu, tapi pihak BPJS mengatakan bahwa manajemen tidak lagi melakukan penyetoran," jelasnya.
Ivan menyebutkan, pilot Merpati telah mencoba mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak manajemen namun selalu tidak ada penjelasan dan penyelesaian yang bisa memenuhi hak para pilot.
"Maka itu, selambat-lambatnya bila sampai 7 hari ke depan tidak ada kemajuan dan kejelasan, kami akan melaporkan menajemen Merpati ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan iuran dana Jamsostek dan gaji," tandasnya.