Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2014. Langkah ini biasa dilakukan di negara-negara yang melakukan reformasi energi.
"Tidak menutup kemungkinan, mungkin saja (menaikkan harga BBM). Jadi kita semua bahwa namanya reformasi subsidi di berbagai negara berkembang, pasti harus konsisiten dan terukur, jadi tidak bisa sporadis, jadi kita harus bikin roadmap-nya dulu," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadiyanto di Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Menurut dia, tingginya kebutuhan konsumsi akan BBM di Indonesia kurang bisa diimbangi dengan tingkat produksi minyak. Hal itu membuat Indonesia masih harus mengimpor minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara. Angka impor ini akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya konsumsi BBM masyarakat dan turunnya produksi minyak Indonesia.
"Mengenai energi, cadangan minyak Indonesia tinggal 4 miliar barel, dan kalau kita dengan konsumsi saat ini itu mungkin akan habis sekitar tidak sampai 15 tahun-20 tahun lagi, sehingga memang memerlukan langkah-langkah isu ketahanan energi," tegasnya.
Untuk mengurangi ketergantungan subsidi, pemerintah juga akan terus melakukan reformasi energi dengan peningkatan penggunaan energi ramah lingkungan dan melakukan pembatasan dalam penggunaan BBM subsidi.